M. Idris, Walikota Depok Dihadiahi Spanduk Dari Warganya Atas Pengembalian Fungsi Lahan
Jurnal Hub. Pembongkaran oleh Satpol PP yang dipimpin oleh Kusumo Kabid Satpol-PP
mendatangi Lingkungan Warga RW 07 kelurahan Mekarjaya kecamatan
Sukmajaya Depok, Rabu (1/8/2018). Kedatangannya pun disambut gembira
warga setempat, dalam rangka pembongkar bangunan bekas sekolah TK yang
tidak terpakai di lahan fasos dan fasum untuk dijadikan ruang terbuka
hijau dan taman bermain anak.
Marni Salah satu warga yang ditemui awak media, mengatakan kami mendukung pembongkaran bangunan bekas sekolah TK yang tak terpakai untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Ditengah-tengah Warga RW 07 ikut menyaksikan juga Lurah Mekarjaya, Ahmad Fadilla beserta perwakilan dari dandim, PUPR dan DLKH. “Warga mendapatkan pengesahan hak dari sekda dalam hal pemanfaatan lahan fasum ini berkat perjuangan mereka yang gigih menuntut haknya selama 5 tahun” Ungkap Ahmad.
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan kosong sebagai salah satu ruang terbuka hijau atau taman warga sekitar terlebih kawasan tersebut belum memiliki sarana dan prasarana untuk bermain serta bersantai. Seusai pembongkaran akan diserahkan ke Bagian Aset Daerah untuk selanjutnya ditata ulang sebagai taman atau ruang terbuka hijau.
Luar biasanya warga juga membentangkan spanduk disalah satu sisi kantor RW 07 yang bertuliskan ucapan terima kasih kepada Walikota Depok, M idris atas keputusannya mengembalikan fasum warga. yang selama ini di kuasai oleh yayasan namun tidak mau mengembalikan ke warga setelah hak pakainya berakhir.
Marni Salah satu warga yang ditemui awak media, mengatakan kami mendukung pembongkaran bangunan bekas sekolah TK yang tak terpakai untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Ditengah-tengah Warga RW 07 ikut menyaksikan juga Lurah Mekarjaya, Ahmad Fadilla beserta perwakilan dari dandim, PUPR dan DLKH. “Warga mendapatkan pengesahan hak dari sekda dalam hal pemanfaatan lahan fasum ini berkat perjuangan mereka yang gigih menuntut haknya selama 5 tahun” Ungkap Ahmad.
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan kosong sebagai salah satu ruang terbuka hijau atau taman warga sekitar terlebih kawasan tersebut belum memiliki sarana dan prasarana untuk bermain serta bersantai. Seusai pembongkaran akan diserahkan ke Bagian Aset Daerah untuk selanjutnya ditata ulang sebagai taman atau ruang terbuka hijau.
Luar biasanya warga juga membentangkan spanduk disalah satu sisi kantor RW 07 yang bertuliskan ucapan terima kasih kepada Walikota Depok, M idris atas keputusannya mengembalikan fasum warga. yang selama ini di kuasai oleh yayasan namun tidak mau mengembalikan ke warga setelah hak pakainya berakhir.
Comments
Post a Comment